Loading Now

Berita

Tupoksi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas mengurus semua hal yang berkaitan dengan data dan dokumen kependudukan masyarakat. Layanan yang diberikan meliputi pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan perubahan data kependudukan lainnya.

Disdukcapil hadir untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen resmi yang sah dan sesuai aturan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan mudah dijangkau, baik secara langsung di kantor maupun secara online melalui website resmi. Dengan pelayanan yang baik dan sistem yang terus ditingkatkan, kami ingin membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya dalam hal identitas dan kependudukan.